Friday, June 5, 2015

Hal-hal yang ditetapkan dalam syarat penyerahan barang

Hal-hal yang ditetapkan dalam syarat penyerahan barang:
1.       Penanggung jawab ogkos pengiriman
2.       Pebnanggung jawab jika terjadi kerusakan
3.       Penetapan waktu berpindahnya status hak milik atas barang
Syarat-syarat penyerahan barang
1.       FOB(Free on Board) Shipping Point :
-          Semua ongkos pengiriman barang mrnjadi tanggung jawab pembeli.
-          Penjual sudah dapat mengakui sebagai transaksi penjualan pada saat barang tersebut keluar dari gudang.
2.       FOB(Free on board) Destination Point :
-          Penjua-l menanggung semua beban pengiriman barang
-          Diakui sebagai penjualan jika sudah sampai pada gudang pembeli.
3.       CIF(Cost Insurance and freight) : penjual menanggung semua beban pengangkutan dan asuransi barang tersebut selama diperjalanan.
Biasanya terjadi dalam tranaksi ekspor & impor.

No comments:

Post a Comment