Hal-hal yang ditetapkan dalam syarat penyerahan barang:
1.
Penanggung
jawab ogkos pengiriman
2.
Pebnanggung
jawab jika terjadi kerusakan
3.
Penetapan
waktu berpindahnya status hak milik atas barang
Syarat-syarat penyerahan barang
1.
FOB(Free
on Board) Shipping Point :
-
Semua
ongkos pengiriman barang mrnjadi tanggung jawab pembeli.
-
Penjual
sudah dapat mengakui sebagai transaksi penjualan pada saat barang tersebut
keluar dari gudang.
2.
FOB(Free
on board) Destination Point :
-
Penjua-l
menanggung semua beban pengiriman barang
-
Diakui
sebagai penjualan jika sudah sampai pada gudang pembeli.
3.
CIF(Cost
Insurance and freight) : penjual menanggung semua beban pengangkutan dan
asuransi barang tersebut selama diperjalanan.
Biasanya terjadi dalam tranaksi ekspor & impor.
No comments:
Post a Comment